Pada hakikatnya sebuah bangsa terdiri atas manusia. Manusia merupakan individu yang secara hakiki bersifat sosial hal ini pulalah yang menyebabkan manusia tidak bisa hidup tanpa manusia yang lain. Untuk itu manusia menjalin hubungan untuk melakukan interaksi dengan manusia lain dalam masyarakat. Sebagai individu manusia bermasyarakat, karena ia hidup dan berkembang dalam masyarakat.Bangsa adalah komunitas politik yang dibayangkan dalam wilayah yang jelas batasnya dan berdaulat (Ben Anderson). dari pengertian tersebut ada 3 unsur pokok sebagai berikut:
- Komunitas yang dibayangkan. Disebut demikian karena para anggota dari bangsa yang paling kecil sekalipun tidak saling kenal, meskipun demikian para anggota bangsa itu selalu memandang satu sama lain sebagai saudara sebangsa setanah air. Perasaan sebangsa inilah yang menyebabkan banyak anggotanya rela mati bagi komunita yang dibayangkan itu.
- Mempunyai batas wilayah yang jelas. Bangsa dibayangkan sebagai sesuatu yang pada hakikatnya bersifat terbatas. Bangsa-bangsa yang besar sekalipun yang penduduknya ratusan jiwa mempunyai batas wilayah yang relatif jelas. Diluar perbatasan itu adalah bangsa-bangsa yang lain. Tidak satu bangsapun membayangkan dirinya meliputi semua umat manusia di muka bumi ini.
- Berdaulat. Bangsa dibayangkan berdaulat, karena sebuah bangsa berada dibawah suatu negara yang mempunyai kekuasaan atas seluruh wilayah dan bangsa tersebut.
Istilah negara merupakan terjemahan dari bahasa Inggris "State" bahasa Belanda "Staat" dan bahasa Perancis "Etat" yang diambil dari bahasa latin "status" atau "statum" yang berarti keadaan yang tegak dan tetap, atau sesuatu yang memiliki sifat yang tegak dan tetap.
A. Unsur-unsur Terbentuknya Negara
Berdasarkan Konvensi Montevideo sebuah negara terbuentuk berdasarkan 4 unsur sebagai berikut
Unsur Konstitutif Negara; adalahunsur yang menentukan ada tidaknya suatu negara. Yang temasuk unsur negara yang konstitutif yaitu: penduduk yang menetap dan wilayah tertentu.
Unsur Deklaratif Negara; adalah kemampuan yang berhubungan dengan negara-negara lain. Ada dua macam pengakuan suatu negara atas negara lain, yaitu: pengakuan defacto and dejure
Plato berpendapat terbentuknya negara di mulai dari keinginan dan kebutuhan manusia yang begitu banyak dan beraneka ragam.


manusia adalah mahkluk sosial yang tidak bisa terpisahkan satu dengan yang lain,walaupun beda suku,beda agama,tapi kita tetap satu tujuan,yaitu ; ingin berguna bagi bangsa dan negara,
BalasHapusbangsa kita sekarang lagi banyak tertimpa masalah2..
yang lagi marak sekarang kasus pencucian otak,yaitu, ada oknum2 yang mengatasnamakan organisasinya NII,yg kata nya ingin mendirikan negara islam di indonesia tapi semua perbuatannya sangat bertentangan sekali dengan syariat2 islam,,
jadi Marilah bangsa kita bersatu guna mencapai INDONESIA YANG AMAN,TENTRAM,DAN JUGA BERIMAN..